Tentang Kami
Situs Resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh adalah Lembaga Pemerintah Vertikal yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi dan Badan Narkotika Nasional. Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga yang bertujuan untuk melakukan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan berbagai kegiatan melalui Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Pemberantasan.
Sebelum vertikalisasi, Situs Resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh merupakan sebuah Badan atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Aceh dikepalai oleh Ketua Badan Narkotika Provinsi Aceh yang dijabat oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Pembeharuan Surat Keputusan tersebut antara lain adalah adanya jabatan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) yang dijabat oleh Komisaris Polisi Drs. BAMBANG ANDJAR SOEPENO, S.H, M.Si. adapun tugas sehari-hari adalah melaksanakan fungsi pelaksana harian Ketua Badan Narkotika Provinsi Aceh. Sedangkan anggota dari BNK Provinsi Aceh adalah dari berbagai unsur Pemerintahan, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas, dan Militer yang terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Visi
Bersama instansi pemerintah daerah, swasta, dan komponen masyarakat di Provinsi Aceh dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberdayaan masyarakat, Penjangkauan dan pendampingan, Pemberantasan serta di dukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam rangka P4GN.
Misi
Mewujudkan Masyarakat Provinsi Aceh yang sehat, bebas dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, dalam rangka mendukung terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompetitif di segala bidang.
Kontak
Location:
Jalan Cut Meutia Nomor 23, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh 23241
Email:
Call:
(0651) 34883